Assalamualaikum wr wb
Bagi mahasiswa kelas alih jenjang yg memprogramkan magang dan skripsi di semester gasal TA 2021/2022, dipersilahkan utk mengambil SK Pembimbing Magang dan SK Pembimbing Skripsi di pelayanan FKM Banjarmasin dengan syarat menyerahkan bukti asli pembayaran magang (Rp 450.000) dan bukti asli pembayaran skripsi (Rp 1.400.000).
SK dapat diambil sesuai jam operasional pelayanan. Bagi mahasiswa yang berada di luar daerah atau berhalangan, silahkan untuk dapat diwakilkan dengan menyerahkan syarat tersebut diatas.
Untuk mahasiswa yang telah mengisi link form magang, dipersilahkan utk mengambil surat izin magang mulai hari Jum’at, 22 Oktober 2021.
Bagi yang memerlukan surat izin study pendahuluan dan surat izin penelitian untuk program skripsi bisa mengisi form surat study pendahuluan dan surat izin penelitian yang tertera di web fkm uniska (alamat web fkm)
Demikian agar dapat diperhatikan dan dipahami bersama.
Terima kasih
Ka TU FKM